Kota Bekasi | tonanews.co.id – Diakhir rapat paripurna DPRD Kota Bekasi muncul suara terkait situasi kondisi di salah satu apartemen di Bekasi Selatan Kota Bekasi. Suara tersebut diucapkan Andhika Dirgantara S, Kom, anggota komisi 2 di akhir rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin, 22/12/2025.
Perda no 2 tahun 2023 tentang ketertiban umum, jadi dasar instruksi Andhika diakhir rapat paripurna DPRD Kota Bekasi kali ini. Informasi terkait prostitusi dan LGBT menjadi hal serius dalam lingkungan masyarakat. Adapun kecamatan Bekasi Selatan dengan angka tertinggi penyakit HIV/AIDS.
Usai rapat berakhir awak media langsung menemui Andika ke ruangan fraksi PKS, guna menggali lebih jelas penyampaian diakhir rapat.
Media : Desakan apa kira-kira yang Bapak terima sehingga tegas meminta walikota untuk menindak aturan di apartemen tersebut,?
Dewan Andhika : Karena ini aduan langsung dari penghuni apartemen, dan ini salah satu perhatian untuk pemerintah, bahwa kita belum memiliki regulasi yang kuat terhadap situasi seperti ini, maka orang-orang gampang melakukan transaksi sewa menyewa, dan keluar masuknya kurang pengawasan ketat di apartemen tersebut,” tegas Andhika.
Media : Apakah hal ini terjadi hanya di satu apartemen,?
Dewan Andhika : Ditempat lain juga pasti terjadi, tapi mungkin apartemen yang satu ini lebih menyolok ya, sehingga jadi perhatian masyarkat.
Media : Kira-kira apa yang paling Bapak inginkan segera dilakukan Pak walikota,?
Dewan Andhika : yang pertama tentu dalam hal perijinan ditertipkan terkait sewa menyewa ya, karena ini juga terkait dengan pendapatan, silahkan berekonomi tapi tetap menjaga ketertiban aturan. Jangan hanya meningkatkan pendapatan daerah justru mengabaikan moral atau norma beragama.
Media : Apakah informasi yang Bapak sampaikan ini sebagai informasi baru,?
Dewan Andhika : tidak, hal ini sudah pernah juga sampai ke kantor dewan ini, tapi tidak melalui aku mungkin.
Dewan akan terus mengawal terkait perkembangan isu di apartemen tersebut, jelas Andhika.
Tanggapan langsung diberikan Pak walikota Tri Adhianto terhadap instruksi Andhika sebagai anggota dewan. “Saya sudah panggil Kadis ruang tata kota, tapi tidak hadir saat ini ya (dalam rapat paripurna), semenjak saya masih wakil walikota informasi ini sudah saya dengar” tegas Tri. (Maruap)

