Bekasi | tonanews.co.id – Akibat curah hujan tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengeluarkan Surat Edaran (SE) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengalihkan kegiatan belajar menjadi Daring (on-line).
Kebijakan Surat Edaran dengan Nomor 400.3.11/399/Sekre/I/2026, Sifat Penting, Perihal Kegiatan Belajar Mengajar, yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan Jenjang, PAUD, SD dan SMP untuk lakukan pembelajaran jarak jauh pada Jumat, 23/01/2026.
Kebijakan yang diambil oleh Kepala Disdik Kabupaten Bekasi Imam Faturochman menyebutkan, instruksi ini diterbitkan sebagai perhatian atas keselamatan dan kesehatan seluruh siswa/i, orang tua murid, dan warga sekolah secara keseluruhan.
Langkah preventif ini diputuskan agar seluruh siswa-siswi tetap aman di rumah saat melakukan pembelajaran dan terus terpantau. Dinas pendidikan akan berkomunikasi jika ada informasi terbaru. (Maruap)

