Kota Bekasi | tonanews.co.id – Rasa kecewa yang dirasakan Burhanuddin Abdullah diutarakan kepada awak media yang diundang secara khusus disalah satu restoran di Kota Bekasi. Burhanuddin adalah Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (Ketum LAKI) yang peduli terkait tindakan korupsi, yang dikelola oleh Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) setiap daerah.
TJSL dibentuk dari unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat mulai dari tingkat kabupaten kota, provinsi dan pemerintah pusat.
“Kita (LAKI) akan terus bersuara supaya adil dalam pengelolaan dana CSR di setiap daerah, siapa lagi yang peduli kalau buka kita masyarakat peduli terkait dana sosial ini” tegas Burhanuddin.
“Di Kota Bekasi itu ada 79 kendaraan dinas yang tidak ditemukan audit Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK), artinya kalau tidak ditemukan berarti hilang dong unitnya” tapi sampai saat ini sudah tanggal 15 Pebruari 2026 tidak ada sama sekali jawaban dari Kesbangpol nya, saya kecewa ini dengan Pemkot Bekasi” cetusnya.
“Sesuai hasil audit BPK RI tahun 2023, kendaraan dinas tidak ditemukan, maka saya mempertanyakan, dimana? Ini aset negara, yang dibiayai negara, oleh karena itu kalau dibilang tidak ditemukan, potensi merugikan negara, terkait kendaraan dinas ini, mereka tidak mampu memberikan informasi sesuai UU keterbukaan informasi publik” lanjutnya.
Dalam wawancara Burhanuddin akan terus mengawal laporan yang disampaikan ke Kesbangpol, dan akan menempuh jalur hukum guna tranparansi penggunaan aset negara itu jelas peruntukannya. (Maruap)

